You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
105 Pelaku Usaha Diedukasi Aturan Hiburan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

105 Pelaku Usaha Hotel dan Hiburan Diedukasi Aturan Perizinan

Sebanyak 150 pelaku usaha hotel dan hiburan di Jakarta Utara, Rabu (16/10), diedukasi tentang peraturan perizinan guna tercipta budaya tertib administrasi, keamanan, maupun kenyamanan dalam menjalankan aktifitas.

Kita harap mereka juga berpartisipasi aktif kegiatan sosial, sehingga terjadi sinergitas dengan masyarakat sekitar untuk kelancaran dunia usaha

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, setiap pelaku usaha hotel dan hiburan harus mengikuti segala aturan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak sekadar perihal administrasi perizinan, namun turut serta dalam aspek sosial kemasyarakatan seperti memberdayakan usaha kecil maupun masyarakat sekitar.

"Kita harap mereka juga berpartisipasi aktif kegiatan sosial, sehingga terjadi sinergitas dengan masyarakat sekitar untuk kelancaran dunia usaha," katanya, Rabu (16/10).

33 UKM Binaan Meriahkan Expo Pasar Tani Marunda

Dalam kesempatan itu, Ali juga menekankan pelaku usaha hotel dan hiburan lebih menggencarkan promosi kebudayaan Betawi berkolaborasi dengan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara serta penggiat seni di sekitar lokasi usaha.

"Beragam cara bisa dilakukan, dan tentunya berkolaborasi dengan pemerintah atau pun penggiat seni budaya di sekitar," jelasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Rus Suharto menjelaskan, acara ini juga turut menyajikan forum diskusi dengan beragam topik pembahasan. Mulai dari industri pariwisata, pajak dan retribusi daerah, penanggulangan HIV-Aids, perluasan kebijakan ganjil-genap, perizinan, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Narkotika.

"Acara ini memberikan edukasi bagi para pelaku usaha dan hiburan agar mereka memahami dan bisa lebih menyinergikan dengan apa yang mereka lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3259 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1974 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1550 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1340 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1328 personNurito